SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ratusan masyarakat sambangi Kantor PT. Baratama Putra Perkasa (BPP) Sinarmas Foresty diduga telah menggarap lahan kuburan warga, Senin, 18 Desember 2023.

Ahli waris dari Alm Mitai menuntut ganti rugi lahan yang telah digarap oleh perusahaan yang sebelumnya telah diwakafkan untuk menjadi lahan kuburan.

"Kami menuntut hak kami, ganti rugi lahan yang tidak kunjung usai masalahnya. Sudah beberapa kali mediasi, namun tidak ada titik terang dari pihak perusahaan," Kata Sugiansyah perwakilan ahli waris.

Pihak warga juga telah menyurati pihak perusahaan namun tidak ada respon dari pihak perusahaan.

Warga juga mengancam apabila tuntutannya tak kunjung dipenuhi maka pihaknya akan tidur di depan kantor PT BPP untuk menginap.

"Apabila tidak dipenuhi, kami akan tidur di sini, di mobil kami sudah membawa peralatan memasak. Biar bapak semua tahu bagaimana penderitaan kami," Ucapnya.

Massa aksi juga dikawal oleh pihak kepolisian dari Polres Kotim untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan. Terlihat ketua For Dayak Kotim beserta anggota juga berada di lokasi.

--page

Puluhan personel Polres Kotim mengamankan aksi tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Ketapang Kompol Suyono.

Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10:50 WIB, dan langsung disambut oleh personel keamanan. (BUDDI RAHMAT H/R)