TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Klinik Pratama Polres Barito Timur menjalani proses akreditasi dengan yang dilaksanakan oleh Tim Surveyor Lafkespri pada Senin, 18 Desember 2023. Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan Polres Barito Timur.

Pembukaan kegiatan akreditasi dilakukan oleh Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, kemudian diikuti dengan perkenalan anggota Tim Surveyor Lafkespri, yaitu Yessy Katarina dan Ignatius Yuliadi Suprapto, keduanya memimpin proses penelusuran dokumen termasuk pemeriksaan ruangan, tata ruang, serta simulasi situasi tertentu di Klinik Pratama.

Aipda Godfrit Anetamuku yang mewakili Sidokkes Polres Barito Timur dalam keterangannya menyampaikan, proses akreditasi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kapolda Kalteng melalui Surat Nomor B/621/XI/KES.9./2023, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di seluruh jajaran Polda Kalteng

"Kegiatan penilaian akreditasi berjalan dengan baik. Meski demikian hasil akreditasi menunjukkan beberapa dokumen yang perlu diperbaiki dan direvisi untuk memastikan klinik tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan," ungkapnya.

Godfrit menambahkan, Klinik Pratama Polres Barito Timur telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat Barito Timur terutama anggota kepolisian dan keluarganya.

"Dengan selesainya proses akreditasi ini, kami mengharapkan Klinik Pratama Polres Barito Timur dapat terus menjadi pusat pelayanan kesehatan yang handal dan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan anggota kepolisian serta masyarakat Barito Timur," ujarnya. (BOLE MALO/R)