KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah mengikuti sosialisasi terkait Pemilu 2024 yang diberikan oleh KPU setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WBP tentang pentingnya hak suara serta proses demokrasi dalam pemilihan umum mendatang.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Rutan dihadiri oleh sejumlah petugas atau komisioner dari KPU Kabupaten Kapuas. 

Mereka memberikan penjelasan secara rinci dan mendalam mengenai hak dan kewajiban WBP dalam pemilihan umum serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. 

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, David Anderson S menyampaikan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada WBP tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, termasuk hak suara dalam pemilihan umum di tahun 2024. 

--page

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, WBP akan lebih memahami pentingnya demokrasi dan berpartisipasi aktif dalam Pemilu," katanya, Selasa, 19 Desember 2023.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Kapuas untuk memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk WBP dapat menggunakan hak suara mereka dengan baik dan benar. 

Pihak KPU berharap, melalui sosialisasi ini, WBP akan lebih memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi serta menjadi bagian dari perubahan positif dalam masyarakat. (DODI/Y)`