PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong masyarakat setempat untuk segera mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan dijadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah ini tentunya sejalan dengan arahan dari Direktorat Jenderal Dukcapil yang menyarankan masyarakat untuk mengadopsi IKD, yang merupakan versi digital dari KTP Elektronik (KTP El).

IKD dianggap lebih praktis karena terintegrasi dalam aplikasi, memudahkan dalam penyimpanan dan presentasi identitas secara elektronik.

"Kelebihan utama IKD ini adalah dari segi ketahanannya yang lebih baik, tidak mudah rusak seperti KTP konvensional yang berbentuk kartu," katanya, Selasa, 19 Desember 2023.

Hera Nugrahayu menekankan manfaat dari penggunaan IKD ini yang tidak hanya memudahkan warga dalam menunjukkan identitas, tetapi juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam penyimpanan data identitas mereka.

--page

"Ajakan ini diharapkan akan menginspirasi masyarakat Palangka Raya untuk beralih ke IKD, menciptakan sistem identifikasi yang lebih modern dan andal bagi warga Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)