SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Perwakilan Perusahaan PT Bratama Putra Pratama (BPP) Sinarmas Foresty memilih tak berkomentar saat ditanya hasil mediasi dengan keluarga Mitai terkait lahan kuburan yang diduga garap oleh mereka di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kotim.

"Nati-nanti aja mas," ujar perwakilan pihak perusahan Darwin, saat ditanya wartawan, Selasa, 19 Desember 2023. 

Mediasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kotim tersebut digelar secara tertutup, hanya perwakilan dari keluarga dan pihak terkait lainnya yang boleh masuk. 

Terlihat juga yang hadir dalam mediasi yakni Camat Teluk Sampit Dedi Purwanto, Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Muslih, dan Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono.

Sementara itu, Oktav Pahlevi Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Kotim mengatakan, pihakny akan mengecek lahan kuburan milik keluarga Mitai yang diduga digarap oleh PT BPP Sinarmas Foresty. 

--page

“Kami sepakat akan cek lapangan. Nanti kita akan jadwalkan,” ucap Oktav Pahlevi.

Dijelaskan Oktav, pengecekan ini dilakukan karena pada saat mediasi yang dilakukan, pemerintah sebagai fasilitator tersebut, tidak memiliki data terkait dengan permasalahan (tuntutan yang dilakukan Keluarga Mitai terhadap PT BPP).

“Karena kita tidak memiliki data. Juga yang menuntut tidak memiliki dokumen administrasi yang dipergunakan untuk kita pelajari dan kita analisa jadi memang tidak memiliki itu,” ucapnya.

Untuk itu dia menegaskan, dari kendala tersebut, maka mereka tetap akan melakukan pengecekan lapangan dengan melibatkan tim dari pemerintah, serta nanti akan dilibatkan juga keluarga Mitai termasuk dari PT BPP serta Camat Mentaya Hilir Utara.

Sebelumnya, ratusan masyarakat sambangi Kantor PT Baratama Putra Perkasa (BPP) Sinarmas Foresty, yang dianggap telah menggarap lahan kuburan warga, Senin, 18 Desember 2023.

--page

Ahli waris dari Alm Mitai menuntut ganti rugi lahan yang telah digarap oleh perusahaan yang sebelumnya telah diwakafkan untuk menjadi lahan kuburan. (BUDDI RAHMAT H/H)