PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng memasang garis polisi berwarna kuning pada ruko 2 lantai 3 pintu milik Alim Ferry Sanjaya atau Koh Ferry di Jalan Sisingamangaraja Palangka Raya.

Pemasangan garis batas polisi berwarna kuning dengan tulisan yang berwarna hitam bertujuan untuk mempermudah penyelidikan atas perkara pemasangan spanduk dan penggembokan pintu ruko milik Koh Ferry.

Pua Hardinata selaku kuasa hukum Koh Ferry memberikan apresiasinya kepada penyidik Polda Kalteng. Pemasangan garis polisi itu menandakan pelaporan pihaknya pada 3 bulan lalu telah ditindaklanjuti.

“Dalam dunia hukum itu penyelesaian terhadap suatu kasus atau permasalahan yang terindikasi adanya tindak pidana semestinya melalui koridor hukum yang berlaku maupun kepatutan, kewajaran dan kepantasan. Janganlah bertindak maunya sendiri,” ucapnya, Rabu, 20 Desember 2023 

Menurutnya, tindakan memasang spanduk dan menggembok ruko milik kliennya beberapa waktu lalu tidak lah pantas dilakukan. Meskipun ada perkara hukumnya tetapi semestinya dikembalikan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berharap agar peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dan kekuatiran atas keamanan dan keselamatan klien dan keluarganya yang dilakukan tidak terulang lagi.

“Karena ketidaknyamanan atas perbuatan tersebut oleh karenanya dilakukan pelaporan ke Polda Kalteng. Tindakan tersebut dilakukan agar menjadi pembelajaran sehingga tidak bertindak semaunya sendiri,” tegasnya.

Sementara itu Haruman Supono selaku kuasa hukum M. Alpian F. Arifin menanggapi tindakan pemasangan garis polisi (police line), pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. 

--page

"Kalau sudah masuk ranah pidana, kita buktikan saja pembuktiannya. Apabila ini unsur keperdataan dan pidana dipaksakan, kita akan lakukan upaya hukum lain. Kami ingin tahu perkara ini akan dibawa kemana," ujar Haruman Supono.

Haruman Supono menegaskan bahwa Alfian tidak mengada-ada dalam klaim kepemilikannya, ia mempunyai bukti tersebut bahwa Ruko telah dibelinya. Ia mengaku sudah berkirim surat kepada Koh Fery namun belum ditanggapi. (APRIANDO/R)