KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tingkat pengangguran terbuka atau TPT di wilayah Kabupaten Kapuas saat ini berada di angka 3,66 persen.

Hal itu disampaikan Plt Asisten I Setda Kapuas, Fakhruransi saat mewakili Pj Bupati membuka kegiatan ekspos laporan akhir Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Kapuas tahun 2023 - 2028, Selasa sore, 19 Desember 2023.

Sampai saat ini masalah ketenagakerjaan masih cukup kompleks, seperti masih besarnya jumlah pengangguran dan setengah pengangguran. 

"Data Sakernas BPS Agustus 2023 jumlah pengangguran sebanyak 7.991 jiwa dengan tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Kapuas berada di angka 3,66 persen," kata Fakhruransi dalam sambutannya.

Angka tersebut turun 0,25 persen dari 2022, yang artinya masih sekitar 3-4 orang dari 100 orang angkatan kerja yang menganggur atau masih belum terserap di pasar kerja.

"Selain itu kualitas tenaga kerja yang relatif masih rendah, serta informasi pasar kerja yang relatif masih terbatas, permasalahan produktivitas tenaga kerja yang masih rendah," ucapnya.

Demikian juga menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja yang masih cukup rendah, lingkungan kerja yang kurang baik, penempatan tenaga kerja yang kurang sesuai dengan kompetensi dan kasus-kasus lain yang mempengaruhi para pekerja dan pengusaha yang berakibat tidak kondusifnya aktivitas perusahaan.

"Dalam penyelesaiannya menuntut perumusan kebijakan yang komprehensif yang mengikat seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Karenanya Pemkab Kapuas melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menyusun RTKD Kapuas 2023 - 2028 sebagai sebuah pedoman bersama-sama seluruh perangkat daerah, sehingga merupakan salah satu upaya dalam menekan TPT tersebut. (DODI/R)