PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi I DPRD Kalteng yang diketuai Yohannes Freddy Ering beserta jajarannya menerima secara langsung audiensi Forum Kedamangan se-Kalteng pada Rabu 20 Desember 2023.

Audiensi itu dalam rangka membahas sejumlah hal diantaranya yaitu terkait kedudukan dan kewenangan damang ditengah-tengah masyarakat yang dirasa perlu lebih diperkuat.

"Kita menyambut baik audiensi bersama Forum Kedamangan se-Kalteng ini, ada sejumlah hal yang kita bahas termasuk menerima aspirasi dari mereka," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Desember 2023.

Freddy mengungkapkan, aspirasi atau usulan Forum Kedamangan se-Kalteng saat itu yakni meminta agar Perda Kalteng nomor 16 tahun 2008 yang telah direvisi dengan Perda nomor 1 tahun 2010 agar direvisi kembali.

"Mereka menilai keberadaan perda tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Kami rasa benar adanya, ini juga sebagai salah satu upaya untuk memperkuat kedudukan atau kewenangan damang," ucapnya.

Menurut Freddy, selama ini kedudukan ataupun kewenangan damang serta tupoksinya belum ter-artikulasi dengan baik. Maka dari itu agar damang maupun mantir adat se-Kalteng kedudukannya kuat perda yang ada memang sudah seharusnya direvisi.

"Kita tentu akan memperhatikan hal ini dan berkoordinasi dengan pimpinan maupun Bapemperda DPRD Kalteng. Sekali lagi kami mengapresiasi usulan yang disampaikan tersebut," tandasnya. (DONNY D/R)