PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring mengingatkan peran penting Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menyampaikan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM menjadi salah satu pekerjaan rumah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng yang wajib dipenuhi.

“Dokumen ini merupakan salah satu pedoman dalam menentukan target indikator capaian dari setiap jenis SPM,” jelas Saring saat mewakili Sekda Kalteng dalam Rapat Evaluasi, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis, 21 Desember 2023.

Selain itu, rencana aksi daerah dapat menjadi instrumen dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja Pemerintah daerah.

Saring menyampaikan dalam hal penyampaian laporan SPM selain berupa dokumen juga disampaikan melalui Aplikasi Pelaporan SPM berbasis WEB yang dibangun oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

--page

“Yakni dengan mengisi Form yang terdapat pada aplikasi tersebut, dan pemerintah melakukan evaluasi serta penilaian kinerja penerapan SPM daerah melalui aplikasi tersebut," jelasnya. (HERMAWAN DP/H)