PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu langkah inventarisasi kendala yang dihadapi.

Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Emi menyampaikan rapat evaluasi juga menjadi langkah mempersiapkan penyusunan laporan.

Laporan tersebut mencakup pelaksanaan penerapan SPM Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Kegiatan sekaligus menjadi sarana konsultasi dengan pemerintah pusat.

“Sehingga dapat terinventarisasi pelaksanaan kegiatan, termasuk masalah hambatan dan alternatif solusi tentang penerapan SPM,” tutur Emi dalam keterangannya, Kamis, 21 Desember 2023.

Selain itu, tim penerapan SPM dapat segera melaksanakan penyusunan laporan dengan sistematika yang diatur menurut ketentuan yang berlaku.

"Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah evaluasi penerapan SPM tahun 2023 yang dilaporkan di dalam sistem informasi SPM Ditjen Bina Bangda Kemendagri,” ungkapnya.

--page

Ditambah, mensinergikan rencana pelaksanaan penerapan SPM tahun 2024, dan persiapan pelaksanaan penyusunan laporan penerapan SPM tahun 2023. (HERMAWAN DP/H)