PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas, yaitu : 

1. Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik serta Pelaksanaan Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden.

2. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy.

3. Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat berada di Rumah Jabatan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 21 Desember 2023.

"Ketiga nama itu sudah Pemerintah Provinsi usulkan beberapa minggu yang lalu, sejak keluarnya surat dari Kemendagri terkait berakhirnya periode masa jabatan Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong dan Wakil Bupati, Efrensia LP Umbing," katanya.

Berdasarkan surat Gubernur Kalteng Nomor 100/145/II.1/PEM-OTDA tanggal 8 Agustus 2023 perihal akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, masa jabatan Jaya-Efrensia akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. (MARINI)