PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - tim virtual police bidang humas polda kalteng berhasil memediasi konflik antara dua mahasiswi di Palangka Raya setelah adanya tuduhan merebut pacar dan ujaran kebencian di media sosial. 

Seorang mahasiswi berinisial B (21) mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tuduhan yang dilontarkan oleh M (20), adik tingkatnya di fakultas yang sama.

B dalam pertemuan dengan ketua tim virtual Bidhumas Polda Kalteng ipda H Samsudin atau akrab disapa cak sam, menyampaikan bahwa tuduhan tersebut bermula saat B dan pacar M mengikuti kkn di desa terpencil.

"B diketahui sempat berboncengan naik sepeda motor bersama pacar M, hal tersebut lah mengakibatkan dan memicu rasa cemburu dari M, yang kemudian menuduh b merebut pacarnya," kata cak sam, jumat, 22 desember 2023.

Namun, B menjelaskan bahwa antara dirinya dan pacar M hanya sebatas pertemanan, keduanya kebetulan satu kelompok saat kkn. Dampak dari rasa cemburu tersebut, M mengunggah status whatsapp dan cerita di instagram yang menyudutkan B sebagai pengambil pacar orang, meskipun itu tidak benar.

Melalui mediasi yang dilakukan, cak sam memberikan pembinaan kepada M agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menuduh orang lain tanpa bukti - bukti yang cukup kuat. 

"Akhirnya M mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada B. M juga berjanji untuk lebih bijak dalam bermedia sosial ke depannya," pungkasnya. (pathur/R)