KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong kembali membuka akses keluar masuk hasil kebun kelapa sawit dari PT. Archipelago Timur Abadi (ATA) usai sebelumnya ditutup sementara sejak 3 November 2023.

"Kemarin pada Kamis, 21 Desember 2023 saya diundang rapat oleh Gubernur Kalteng dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti surat permohonan pencabutan izin PT. ATA jika tidak memenuhi kewajiban kepada masyarakat. Salah satu hasil rapatnya yakni kembali membuka akses hasil kebun PT. ATA," ujar Jaya, Jumat, 22 Desember 2023.

Jaya meminta Kepala Satpol PP Gunung Mas agar menarik anggotanya serta membuka portal-portal di beberapa titik yang ada di sekitar perusahaan PT. ATA.

Selain itu, dalam pertemuan mereka, Gubernur Kalteng meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjuti dari surat permohonan Bupati Gunung Mas mencabut izin PT. ATA jika tidak memenuhi kewajibannya kepada masyarakat itu. 

"Gubernur Kalteng akan mengkajinya dengan pihak terkait sebab banyak hal perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan dari surat kami," papar Jaya.

Selagi menunggu keputusan Gubernur tersebut, Jaya meminta kepada camat, kades serta masyarakat agar menjaga ketertiban dan kondusifitas. "Kita beri waktu Gubernur untuk mengkajinya dan kami akan kawal melalui dinas terkait," jelasnya.

Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu mengatakan bahwa pihak Provinsi Kalteng juga akan mengaudit pihak terkait seperti koperasi, anggota koperasi dan lainnya.

Sementara itu, Manajer SSL dari PT. ATA Koes Hermawan Bramasto berterima kasih kepada Bupati Gunung Mas telah membuka kembali akses hasil kebun dari perusahaannya.

"Kami hormati keputusan Gubernur Kalteng, dan kami harap keputusan terkait surat Bupati Gumas nanti baik untuk semua pihak," tandasnya. (RISKA YULYANA/R)