BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Kalampangan Yunita Martina bersama dengan Polsek Sabangau, Babinsa, Linmas, dan Satpol PP, telah melakukan pengawasan intensif terhadap warga pendatang di wilayah Kalampangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di area tersebut, khususnya terfokus pada warga pendatang yang tinggal di kos - kosan maupun barak - barak
"Hasil pantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa masih ada sejumlah warga pendatang yang belum melapor kepada RT setempat, bahkan identitas mereka juga masih menggunakan dokumen identifikasi lama," katanya, Sabtu, 23 Desember 2023.
Warga pendatang ini ada yang baru tiba dan ada pula yang telah tinggal bertahun-tahun namun belum pernah melakukan pelaporan resmi baik kepada Rukun Tetangga (RT) maupun ke kelurahan.
Yunita Martina menyampaikan harapannya kepada pemilik barak dan RT untuk bersama-sama mengawasi serta memastikan pemantauan yang lebih ketat terhadap kedatangan dan kepergian penduduk.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan identitas setiap individu secara jelas, sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama menjelang masa pemilihan umum.
--page
Menanggapi situasi ini, Yunita meminta peran serta semua pihak, baik pemilik barak maupun RT, dianggap sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Diperlukan kerja sama yang sinergis antara seluruh elemen masyarakat demi mengawasi dan memastikan setiap penduduk, terutama pendatang, memiliki identitas yang jelas dan terdaftar secara resmi," pungkasnya. (PATHUR/R)









