BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berkembang pro dan kontra terkait rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kominis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memblokir  akses game online. Ini setelah perilisan 15 judul game yang dianggap mengandung konten kekerasan. 

Rencana ini tentu saja membuat pengusaha warnet dan pengemar game online meradang. Menurut mereka bila pemblkiran tersebut direalisasikan, maka akan berpengaruh pada pendapatan mereka sebagai pelaku usaha.

"Beberapa tahun belakangan  para pengunjung warnet sebagian besar hanya bertujuan main game online saja. Bila hal tersebut diblokir, apa lagi yang bisa kami jual?" ujar Arif, pemilik Tamara Net & Service  di Jalan Ahmad Yani RT 23 Kelurahan Baru Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar).

Menurutnya pengunjung warnet saat ini bukanlah orang yang ingin browsing inernet semata. "Kan kalau cuma browsing, di HP android juga sudah bisa," tukasnya.

Ia berpendapat, tudingan game online merusak generasi muda  merupakan kekonyolan KPAI. "Kan pemerintah ini aneh. Berbagai acara televisi seperti sinetron yang  menampilkan adegan ciuman remaja setingkat SMP dan SMA dibiarkan saja. Nah, kenapa ini yang dipelihara," ujarnya sengit.

Namun ada yang kontra, ada pula yang pro terhadap rencana pemerintah tersebut. Arman warga jalan H.M Rafii meminta agar hal tersebut bisa segera direalisasikan.

"Karena kita lihat banyak sekali anak-anak yang seakan kecanduan game online. Sebagian waktunya lebih banyak dihabiskan diwarnet untuk nge-game saja," jelasnya.

Menurutnya adiknya yang masih berusia 14 tahun juga menjadi salah satu pecandu game online tersebut.

"Orang tua saya terkesan sudah kewalahan dengan kecanduan nge-game-nya tersebut. bahkan beberapa kali saya terpaksa menjemput adik saya diwarnet menggunakan sedikit kekerasan, agar ia mau pulang kerumah," ujarnya. (WAHYU KRIDA/m)