PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon menyebut sosialisasi keberadaan peraturan daerah (perda) perlu dilakukan secara bersama-sama.

"Baik itu pihak eksekutif maupun legislatif harus bisa bersama-sama mensosialisasi perda kepada masyarakat agar bisa diketahui," ucapnya, Sabtu, 23 Desember 2023.

Lohing mengungkapkan, selama ini keberadaan sejumlah perda yang sudah disahkan oleh legislatif masih banyak belum diketahui masyarakat secara luas.

Untuk itu sosialisasi perlu lebih digencarkan, sehingga perda-perda yang memang mengakomodir kepentingan masyarakat bisa diketahui dan diimplementasi dengan baik.

"Seperti perda terkait pengendalian kebakaran hutan, itu banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, padahal perda ini untuk mengakomodir kepentingan masyarakat," ujarnya.

--page

Begitu juga dengan perda penting lainnya, masih banyak kurang diketahui. Sehingga, ia berharap kedepan dengan sosialisasi yang dilakukan tidak ada perda yang tidak diketahui oleh masyarakat.

"Semua perda harus diketahui masyarakat secara luas, karena ini merupakan produk hukum yang seharusnya semua orang mengetahuinya. Tentu ini penting untuk diperhatikan secara bersama-sama," tutupnya. (DONNY D/H)