PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Wisman  mengatakan, persoalan tuntutan plasma sawit yang selama ini kerap menjadi polemik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan. 

"Pemerintah harus bisa menjadi penengah dan mencarikan solusi terbaik agar masyarakat dan perusahaan bisa saling menguntungkan," katanya, Minggu, 24 Desember 2023.

Ia menilai, selama ini persoalan yang terjadi seperti konflik tuntutan plasma sampai ada nyawa yang melayang. 

"Peran pemerintah daerah (pemda) sangat diharapkan dalam menengahi serta mendorong perusahaan supaya dapat menyalurkan hak masyarakat sesuai aturan yang berlaku," mintanya.

Ia menuturkan, pemberian hak plasma kepada masyarakat sebesar 20 persen dari HGU sudah menjadi kewajiban perusahaan, yang tercantum di undang-undang.

--page

“Kita tentu tidak ingin masalah atau persoalan mengenai plasma ini terus terjadi dan berulang-ulang," sesalnya.

Dirinya juga meminta agar perusahaan yang beroperasi di kalteng agar patuh terhadap aturan, terutama menyalurkan hak kepada masyarakat. (MARINI/j)