PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng mengimbau partai politik dan peserta pemilu menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Anggota Bawaslu Kalteng, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina menyampaikan Bawaslu rutin melakukan patroli.

“Kita patroli pengawasan setiap hari, tidak menunggu jadwal kegiatan Parpol,” ungkap Nurhalina saat coffee morning bersama media di Kantor Bawaslu Kalteng, Minggu, 24 Desember 2023.

Ia mengatakan melalui patroli keliling ada kemungkinan menemukan berbagai pelanggaran salah satunya terkait zonasi Alat Peraga Kampanye (APK), ataupun pelaksanaan kampanye tanpa pemberitahuan ataupun pelaporan.

Nurhalina mengatakan pencegahan dilakukan lakukan dengan edukasi, karena kadang pelanggaran dilakukan karena ketidaktahuan.

--page

“Jika sudah dilakukan pencegahan (diingatkan) tapi tetap melanggar akan dijadikan temuan dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/j)