PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng mengutamakan pencegahan daripada penindakan temuan pelanggaran pemilu.

“Pencegahan dilakukan dengan edukasi, karena kadang pelanggaran dilakukan karena ketidaktahuan,” ungkap Anggota Bawaslu Kalteng, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina saat coffe morning di Bawaslu Kalteng, Minggu, 24 Desember 2023.

Namun ditegaskannya jika sudah diingatkan tapi tetap melanggar peserta pemilu baik parpol atau calon akan masuk ke ranah temuan dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia mengimbau sebisa mungkin parpol atau peserta pemilu menyampaikan administrasi atau pemberitahuan ke aparat keamanan sebelum berkampanye untuk mempermudah pemantauan.

Dia menyebutkan, hal itu diperlukan agar terjadi hal-hal yang tak diinginkan saat kampanye dan membuat mengganggu kenyamanan masyarakat.

--page

"(Sesuai tahapan) saat ini kampanye yang kita awasi masih tatap muka dan kampanye terbatas. Kampanye media massa dan elektronik masih belum tahapannya," ungkapnya. (HERMAWAN DP/j)