PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak mengingatkan pemda di provinsi harus dapat lebih teliti dalam mengeluatkan izin usaha terutama pertambangan.

Toga mengatakan, adanya pemberian kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah untuk menerbitkan izin pertambangan merupakan hal yang bagus dan akan memberikan dampak positif bagi daerah.

"Namun daerah harus menyikapi itu dengan bijak, jangan sampai sembarangan mengeluarkan izin. Ketelitian dan penilaian terhadap perusahaan perlu dilakukan," ucapnya, Selasa, 26 Desember 2023.

Menurutnya, kondisi lingkungan menjadi salah satu yang harus diperhatikan oleh pemda, sehingga dengan melihat dampak lingkungan bisa membuat pemda lebih berhati-hati dalam menerbitkan perizinan.

Ia menjelaskan, kewenangan menerbitkan izin memang pada dasarnya akan memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah terutama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sektor tersebut.

"Tapi selain meningkatkan PAD, hasilnya juga untuk merecoveri lingkungan. Sebab, lama kelamaan tambang itu akan berdampak terhadap lingkungan sekitarnya, ini yang harus bisa diperhatikan," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pertambangan yang baik tidak hanya sebatas mengejar target produksi maupun aspek teknis lainnya. Akan tetapi pemenuhan terhadap perlindungan lingkungan juga wajib dilakukan.

"Jadi pemda harus tegas dalam hal ini, jika perusahaan tidak mampu melakukannya tidak perlu diterbitkan izin. Karena komitmen itu penting dan pada intinya usaha tersebut harus sama-sama saling menguntungkan," tandasnya. (DONNY D/R)