BORNEONEWS- Pangkalan Bun: Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2016, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, gelombang kedua, rencananya akan digelar pada 15 Februari 2017 mendatang. Termasuk untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sementara, dana anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilbup Kobar nanti diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Siti Wahidah, yang menggantikan posisi Samijan yang mundur dari posisi ketua KPU, mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk Pilbup Kobar 2017 diperkirakan akan lebih besar dari dana yang dikeluarkan pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) kemarin. Lantaran ada kebutuhan pembiayaan tambahan insentif bagi para petugas Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kalau dana yang dikeluarkan pada Pilgub kemarin sekitar Rp17 miliar. Tapi karena ada tambahan honor untuk PPK, PPS dan lain-lain. Maka anggaran yang dibutuhkan untuk Pilbup Kobar nanti diperkirakan bisa lebih dari Rp20 miliar. Tapi kita belum tahu anggaran yang disiapkan oleh pemda berapa," ujar Siti Wahidah, Senin (2/5/2016).

Kejelasan tentang anggaran yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, untuk penyelenggaraan Pilbup Kobar Februari 2017 mendatang, rencananya akan dibahas dalam rapat yang akan digelar Sekretariat Daerah (Setda) Kobar, Selasa (3/5/2016).  Keputusan terkait besaran anggaran untuk Pilkada atau Pilbup ini harus segera selesai dan ditetapkan secepatnya. Sebab, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2016, jadwal waktu akhir penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada, jatuh pada 22 Mei 2016.

"Mudah-mudahan dana yang disediakan cukup. Untuk persiapan, sejauh ini baru satu PKPU yang terbit. PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan Program dan Jadwal. Itu sudah bisa digunakan. Tapi untuk hal-hal detil mengenai syarat pencalonan dan lain-lain, masih tunggu revisi Undang-Undang Pilkada."

Terkait penggantian pimpinan atau ketua di KPU Kobar, Komisioner KPU Kobar, Awaludin mengatakan, hal tersebut sama sekali tidak mengganggu proses dan persiapan serta optimisme KPU menyelenggarakan proses pesta demokrasi Pilbup Kobar 2017. Samijan mundur dari posisi Ketua KPU lantaran kondisi kesehatan yang kurang mendukung.

Namun yang bersangkutan akan tetap bertugas seperti biasa. Sebagai salah satu dari lima Komisioner KPU Kobar, Divisi Logistik dan Anggaran Keuangan, mulai18 April lalu. Pergantian posisi Ketua KPU tersebut dilakukan lewat rapat pleno KPU Kobar dan ditetapkan oleh KPU provinsi. (RD/*)