BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat ini, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang melaksanakan pengawasan terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng.
Hal ini diutarakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Purman Jaya. Ia mengatakan, pihaknya terus berusaha melaksanakan pengawasan agar PBS yang ada di Kalteng dapat menjalankan program corporate social responsibility (CSR) demi kesejahteraan masyarakat.
"Dalam reses kita sampaikan, mendorong pemerintah daerah agar penggunaan dana CSR, pemberian dari PBS itu, bisa lebih teratur dan fokus," katanya, Rabu, 27 Desember 2023.
Ia melanjutkan, penyaluran dana CSR ini merupakan suatu kewajiban dari PBS itu sendiri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta mereka dalam pembangunan bagi masyarakat.
--page
Ia menuturkan, CSR ini terbagi macam-macam, mulai dari pemberdayaan masyarakat, pendidikan, infrastruktur dan lain sebagainya.
"Maka, saya harap, semua PBS dapat melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat maupun daerah. Untuk itu, kami melakukan pengawasan terhadap PBS," tandasnya. (MARINI/Y)









