BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Joko Setiono memberitahukan bahwa, pihaknya mengalami kendala dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kendala tersebut dijabarkannya sebagai berikut :
1. Terkendala pada sumber daya manusia (SDM), baik SDM di BNNP/BNNK maupun SDM pendukung di stakeholder mitra kerja BNN di daerah.
2. SDM yang ada masih kurang terlatih untuk beberapa layanan, terutama pada layanan rehabilitasi. Sehingga, menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan program rehabilitasi di daerah.
3. Terbatasnya sarana dan prasarana (sarpas) yang dimiliki oleh BNN Provinsi Kalteng, seperti kendaraan operasional, belum terpenuhinya, sarpas gedung layanan rehabilitasi rawat inap.
4. Sarpas fasilitas layanan rehabilitasi rawat jalan belum lengkap.
5. Fasilitas IT yang belum memadai terutama di bidang pemberantasan.
--page
6. Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) baru terbentuk 2 dari 14 kabupaten / kota di Provinsi Kalteng. Sehingga, belum maksimal untuk menjangkau seluruh pelosok Provinsi Kalteng.
"Sehingga, untuk P4GN di Kalteng masih belum optimal. Karena ada beberapa kendala demikian. Teruntuk tempat rehabilitasi rawat inap masih terbatas, mengakibatkan banyaknya pecandu penyalahguna narkoba tidak mendapatkan akses rehabilitasi sesuai hasil assesment termasuk yang sudah menjalani TAT sehingga lapas/rutan over capacity," tuturnya, Rabu, 27 Desember 2023. (MARINI/H)









