PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Palangka Raya telah merehabilitasi 46 klien penyalahgunaan narkotika.

"Tahun 2023 ini kami telah merehabilitasi 46 klien di sepanjang tahun 2023 ini sampai 22 Desember ini," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna pada Kamis, 28 Desember 2023.

Sebenarnya, kata Wayan, untuk di tahun 2023 target anggaran seksi Rehabilitasi ialah untuk 20 klien, meski kenyataannya klien yang harus direhabilitasi tahun ini mencapai 46 orang.

"Tahun ini kita targetnya di penyusunan anggaran itu adalah merehabilitasi 20 orang, namun kondisi di lapangan adalah 46 klien," bebernya.

Wayan menjelaskan bahwa dari total 46 klien ini ada 43 klien yang menjalani rawat jalan, serta 3 klien yang harus dirujuk untuk menjalani rawat inap.

--page

"Ada 3 klien yang menjalani rawat inap dan harus kita rujuk yakni 2 klien ke Samarinda, dan satu klien ke Balai Besar Lido Bogor," terangnya. (TESTI PRISCILLA/H)