PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna mengatakan, 50 persen lebih klien yang ditangani untuk rehabilitasi ialah kalangan usia remaja, sisanya usia anak-anak.

"Untuk usia klien yang direhabilitasi, ada 50 persen lebih pemakaian oleh remaja ke atas dan sisanya oleh usia anak-anak," kata Wayan pada Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Wayan, tahun 2023 ini pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 46 klien dengan 43 di antaranya rawat jalan, 3 klien harus dirujuk untuk rawat inap.

"Kita kategorinya hanya dua yakni usia remaja dan dewasa, itu mulai 18 tahun ke atas, dan usia anak-anak itu di bawah 18 tahun," terangnya.

Kategori usia remaja mulai 18 tahun inilah yang menurutnya jumlahnya di atas 50 persen dalam hal penyalahgunaan narkotika.

--page

"Kalau sisanya yang kalangan anak itu biasanya penyalahgunaan narkotika seperti lem, zenith, dan lainnya," bebernya lagi. (TESTI PRISCILLA/H)