KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing paparkan apa yang perlu diperhatikan dalam merancang Rencana Pembangunan Dana (RPD) Gumas 2025-2026.

"Dalam hal penyusunan RPD Tahun 2025-2026 kita harus memperhatikan beberapa hal yang diatur pada Inmendagri, yaitu pertama menyesuaikan sasaran pokok kinerja daerah RPJPD Kabupaten sampai dengan tahun 2025," ujarnya, Kamis, 28 Desember 2023.

Kedua, hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten 2019-2024 hingga tahun 2023, RPJMD Provinsi.

Kemudian menyesuaikan isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku.

"Bapak Ibu peserta FGD, pada tahun 2023 dan tahun 2024 nanti merupakan tahun sibuk bagi kita dalam merumuskan dan menyusun dokumen perencanaan baik periode tahunan (RKPDdan Renja), periode 5 tahunan (RPD/RPJMD dan Renstra) serta periode 20 tahunan (RPJPD)," paparnya.

Jadi kata Efrensia perlu tetap fokus dan kesepahaman yang sama, dan perlu diketahui bahwa penyusunan RPD Kabupaten tahun 2025-2026 sekarang ini dilakukan juga bersamaan dengan penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Tahun 2025-2026. "kita lakukan secara simultan," imbuhnya. 

"RPD yang akan kita rumuskan pada FGD saat ini akan menentukan tema pembangunan dan prioritas pembangunan kita pada 2025 dan akan terumuskan pada RKPD 2025," tandasnya. (RISKA YULYANA/R)