BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing sampaikan arahan terkait Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Gumas 2025-2026.
"RPD paling lambat ditetapkan dengan peraturan kepala daerah (perkada) pada akhir Januari 2024, dan renstra ditetapkan dengan perkada paling lambat minggu ketiga Februari 2024," ujarnya, Kamis, 28 Desember 2023.
Lalu, penyelarasan program kegiatan pada RPD dan renstra dilakukan pada SIPD-RI, hal tersebut menjadi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2025, tanpa data inputan pada SIPD-RI maka tidak dapat menyusun dokren dan APBD.
"Selain itu, paling lambat minggu kedua Bulan Januari tahun 2024, saya minta Bappedalitbang dapat mengkoordinir pelaksanaan konsultasi publik RPD agar mempunyai waktu yang cukup dalam hal penyempurnaan hasil konsultasi publik untuk difasilitasi oleh provinsi sebelum dapat ditetapkan," paparnya.
Kemudian, Inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) diminta agar dapat membantu melakukan review RPD karena merupakan salah satu syarat fasilitasi.
Lebih lanjut, lenyusunan RKPD 2025 sudah dimulai di SIPD-RI sejak awal Bulan Desember 2023 dengan melakukan inputan dari perangkat daerah, desa, masyarakat maupun pokir dewan sebagai perumusan rancangan awal RKPD 2025.
"Bagi semua perangkat daerah agar mengolah dan memanfaatkan data informasi pada SIPD-RI, dan Diskominfosantik selaku walidata agar dapat segera melakukan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data untuk kepentingan pembangunan," tandasnya. (RISKA YULYANA/R)
Arahan Bupati Terkait RPD Gunung Mas 2025-2026
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sekolah Rakyat Gumas Beri Akses Pendidikan Gratis bagi 351 Siswa
Kabut Asap Masih Tebal, Gunung Mas Usulkan 100 Sumur Bor dan 12 Mobil Damkar
Bupati Gunung Mas Hentikan Operasional PBS Ini, Dorong Segera Penuhi Hak Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







