PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng menyampaikan lima poin pemeriksaan kinerja dalam laporan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan semester II tahun 2023.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar dalam siaran persnya menyampaikan 5 pemeriksaan Kinerja diawali dengan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending.

Upaya ini untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas 2021 sampai Semester I 2023 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.

Kedua Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas padi untuk Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait lainnya.

Kemudian yang ketiga Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas jagung TA 2021 sampai dengan Semester 1 2023 pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan instansi terkait lainnya.

Keempat, Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Ditambah, pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Instansi Terkait.

Poin terakhir pemeriksaan kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah untuk Pemajuan Kebudayaan dalam Rangka Mendukung Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023 pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan instansi lainya. (HERMAWAN DP/R)