PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menegaskan keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Salah satu langkah yang dilakukan dengan mengukuhkan Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalteng.

“Hal ini kita laksanakan sebagai bukti komitmen nyata Pemprov Kalteng untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika di Bumi Tambun Bungai,” ungkap Nuryakin saat mewakili gubernur Kalteng di Halaman Kesbangpol Kalteng, Kamis, 24 Desember 2023.

Nuryakin menegaskan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa.

“Daya rusaknya sangat luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat,” tutur Nuryakin.

Dia mengingatkan penyalahgunaan narkotika dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. (HERMAWAN DP/R)