PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Darliansjah menegaskan bahwa di 2024, akan fokus pada kegiatan pembinaan dan penguatan pelaku usaha perikanan.

Pihaknya juga melaksanakan gerai perizinan di sentra nelayan untuk membantu nelayan melengkapi perizinan berusaha di bidang perikanan tangkap.

Perizinan yang dimaksud seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), pas kecil, Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP), Surat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi nelayan.

"Tentu hal ini berdasarkan arahan pak gubernur (Sugianto Sabran) fokus pada kegiatan pembinaan dan penguatan pelaku usaha perikanan," tuturnya saat penyerahan dokumen pas kecil kepada nelayan bertempat di Kantor UPT PP Kumai Kotawaringin Barat, Kamis, 28 Desember 2023.

Ia juga mengutarakan, pihaknya telah melaksanakan kerja sama dengan KSOP Kelas IV Kumai dan UPT Pelabuhan Perikanan Kumai. 

--page

Ia berpesan kepada nelayan agar memiliki dokumen legal bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari 7 GT.  "Ini agar pelaku usaha perikanan lebih mandiri terampil dan profesional. Sehingga, dapat meningkatkan pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan. Untuk mendukung itu, perlu adanya kegiatan pembinaan dan penguatan pelaku usaha," tandasnya. (MARINI/Y)