BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berhasil meraih penghargaan zona hijau dengan skor 87,89 atas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah dan transparan.
Ia juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelayanan publik di Kota Cantik.
Namun, Hera juga mengingatkan agar jajarannya tidak euforia dengan penghargaan ini. Ia menekankan bahwa prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Jangan sampai kita berpuas diri dengan penghargaan ini. Ini adalah tantangan bagi kita untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi," katanya, Jumat, 29 Desember 2023.
Dia mengajak seluruh jajaran harus selalu responsif dan adaptif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Hera juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko dalam mewujudkan visi Kota maju cerdas dan sejahtera.
"Kita harus bersama-sama menjaga dan mempertahankan zona hijau ini. Ini adalah bukti bahwa kita mampu memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan standar nasional," pungkasnya. (HENDRI/R)
Pj Wali Kota Palangka Raya: Jangan Euforia Atas Prestasi Zona Hijau Layanan Publik
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Walikota Gelar Musyawarah Terbuka Dana Banpres Karhutla, Undang Ormas dan Mahasiswa
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Komentar (0)
Memuat komentar…







