PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Taman Nasional Bukit BAKA Bukit Raya atau TNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi mengatakan bahwa delapan orangutan telah diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke TNBBBR di Kabupaten Katingan melalui dua perjalanan ke lokasi pelepasliaran terpisah.

Perjalanan pertama menuju ke hutan di DAS Bemban membawa empat orangutan pada 12 Desember 2023 dan perjalanan kedua akan membawa empat orangutan ke hutan di DAS Hiran pada 14 Desember 2023. 

"Sejak 2016, kami secara strategis memilih DAS Hiran dan Bemban sebagai kawasan pelepasliaran orangutan, dengan tujuan untuk mengoptimalkan distribusi mereka di dalam TNBBBR," kata Andi dalam keterangan resminya pada Jumat, 29 Desember 2023.

Inisiatif ini menurut Andi merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk menciptakan kondisi hutan yang sehat.

"Kami menyadari orangutan Kalimantan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem terutama di kawasan TNBBBR. Karena itu kita wajib menjaga mereka tak hanya untuk bertahan, namun juga hidup sejahtera," tuturnya.

--page

Selama 8 tahun terakhir, lanjutnya, Balai TNBBBR, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Yayasan BOS telah berhasil mengembalikan 200 orangutan ke habitat aslinya.

"Dengan ditambahkannya 8 orangutan ini, maka total orangutan yang berhasil dilepasliarkan di kawasan TNBBBR mencapai 208," jelasnya.

Sementara itu, Chief Sustainability Officer, Henky Satrio W mengatakan bahwa dua di antara delapan Orangutan yang dilepasliarkan kali ini yaitu Cinta yang berusia 11 tahun dan Liti yang berusia 10 tahun memasuki Pulau Pra-pelepasliaran program kemitraan antara PT Citra Borneo Indah atau CBI Group dan Borneo Orangutan Survival Foundation atau BOSF sejak tahun 2021 setelah menyelesaikan proses rehabilitasi di Sekolah Hutan, Nyaru Menteng.

"Di Pulau Pra-pelepasliaran ini, Cinta dan Liti mematangkan semua keterampilannya menyintas dan mengasah perilaku alami sampai kelak saatnya kembali ke hutan sejati, menyusul 53 orangutan lain yang lebih dulu dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Raya," kata Henky.

Henky menjelaskan bahwa periode pra-pelepasliaran umumnya berlangsung selama satu sampai dua tahun sebelum orangutan dinilai siap dilepasliarkan ke hutan alami. 

"Semakin banyak orangutan dari Pulau Salat yang dikembalikan ke hutan liar menandai keberhasilan Gugusan Pulau Salat sebagai Pulau Pra-Pelepasliaran. Keberadaan pulau ini menjadi terobosan baru dan solusi yang cukup baik dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan orangutan yang hampir punah di Kalimantan Tengah," tutur Henky Satrio lagi.(TESTI PRISCILLA/R)