SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berharap pembangunan limbah medis oleh pihak ketiga terealisasi tahun 2024.

"Kita sudah kerja sama dengan ditandai penandatanganan MoU. Tetapi sampai saat ini pengolahan pabrik limbah medis belum terealisasi," kata Halikinnor, Jumat, 29 Desember 2023.

Dia meminta pihak ketiga segera menindaklanjuti kerjasama pembangunan pabrik limbah medis. Karena lokasi pembangunan sudah telah disiapkan, namun belum peletakan batu pertama belum dilaksanakan.

Sebelumnya, pada Senin, 10 Juli 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menandatangani perjanjian kerjasama operasional pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Penandatanganan itu dilakukan antara PT Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumiresik Nusantara Raya. MoU ini tindak lanjut kerjasama antara Pemkab Kotim dengan PT Bumiresik Nusantara Raya untuk mengelola limbah medis dan non medis.

Pemkab Kotim berupaya mewujudkan pengelolaan limbah medis di daerah ini karena memiliki potensi yang besar. Penanganan limbah medis rumah sakit dan Puskesmas di Kotim setiap tahun menelan anggaran kurang lebih Rp 2 miliar. Sehingga dipercaya dapat menghemat anggaran setiap tahun.

--page

Jika terwujud, pabrik limbah medis ini menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sehingga pabrik juga mengelola limbah medis dari berbagai Kabupaten di Kalteng.

Pembangunan pabrik limbah medis perlu teknologi khusus dan anggaran yang besar. Oleh karena itu Pemkab Kotim bekerja sama dengan PT Bumiresik Nusantara Raya, yang mana pemerintah daerah menyiapkan tanah lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) seluas kurang lebih 3,5 hektare dan PT Bumiresik menyediakan teknologinya. (DEWI PATMALASARI/j)