PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rilis akhir tahun di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Jumat, 29 Desember 2023.

Dalam rilis tahunan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa Polda Kalteng menangani lima kasus menonjol sepanjang tahun 2023. 

Salah satu pencapaian utama yang disorot adalah penanganan kasus kaburnya empat narapidana Kelas II A di Palangka Raya pada bulan Maret. Kemudian di bulan Oktober, mengungkap kasus besar yakni terkait dengan 12.626 oli palsu di Palangka Raya. 

"Pengungkapan-pengungkapan dan penyelesaian kasus ini tentunya adalah salah satu bentuk komitmen Polda Kalteng untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kalteng," ungkapnya.

Berikutnya, pada bulan Agustus, penegak hukum di Kalteng juga berhasil menangani kasus korupsi senilai Rp27 miliar di Dinas Pertanian Kabupaten Katingan. Tidak hanya itu, pada bulan Oktober, Polda Kalteng turut aktif dalam menangani kasus konflik di Kabupaten Seruyan.

--page

Terakhir, pada bulan November, upaya penegakan hukum kembali terlihat dengan suksesnya pengungkapan kasus 2.637 kosmetik palsu.

"Saya mengapresiasi atas kerja keras seluruh tim Polda Kalteng beserta jajaran yang telah berhasil menangani kasus-kasus penting tahun 2023. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme Polda Kalteng dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga menegaskan komitmen kami dalam melayani dan melindungi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/Y)