PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra mengajak pemerintah kota untuk melestarikan cagar budaya yang ada di wilayahnya. Salah satunya adalah Sandung Bawi Kuwu dan Huma Betang yang berlokasi di Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit.

Sandung Bawi Kuwu adalah tempat menyimpan tulang Bawi Kuwu, seorang tokoh adat Dayak Ngaju. Sandung ini berbentuk rumah panggung miniatur yang dihiasi dengan ukiran dan motif khas Dayak.

Huma Betang adalah rumah tradisional Dayak Ngaju yang berbentuk panjang dan berfungsi sebagai tempat tinggal bersama sejumlah keluarga.

Huma Betang juga memiliki filosofi yang mengedepankan musyawarah mufakat, kesetaraan, kejujuran dan kesetiaan.

Dia mengatakan, Sandung Bawi Kuwu dan Huma Betang merupakan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah, budaya dan religi yang tinggi.

--page


Ia berharap, Pemko Palangka Raya dapat menjaga dan merawat cagar budaya tersebut agar tidak rusak atau hilang.

"Sandung Bawi Kuwu dan Huma Betang adalah warisan leluhur kita yang harus kita lestarikan. Ini adalah identitas kita sebagai masyarakat Dayak Ngaju yang harus kita banggakan," katanya, Jumat, 29 Desember 2023.

Pemko Palangka Raya sendiri telah menetapkan 15 cagar budaya di wilayahnya, termasuk Sandung Bawi Kuwu dan Huma Betang.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Iin Hendrayati, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memelihara dan melestarikan cagar budaya tersebut. (HENDRI/Y)