BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Tri Saptono S didampingi istri, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta penguatan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Jumat, 29 Desember 2023.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dibuka Staf Pengelolaan Rutan Tamiang Layang Wayan Ari Purwita selaku pembawa acara, berikut menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Rutan Tamiang Layang Arief Budi Prasteya, lalu monitoring dan evaluasi serta penguatan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono S.
Pada kegiatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan beberapa pesan di antaranya agar Pegawai Rutan Tamiang Layang memiliki integritas dalam pelaksanaan tugas sehingga tercipta pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Berikutnya pegawai rutan juga harus bersinergi, berkolaborasi, menjadi tim yang kompak serta memberikan kontribusi positif kepada organisasi.
--page
"Tiga kunci pemasyarakatan (pencegahan, penindakan dan bersinergi dengan APH) plus back to basic pemasyarakatan menjadi modal dasar seluruh pegawai dalam menjalankan tugas di UPT pemasyarakatan," lanjut Tri Saptono S.
Dia juga berpesan agar selalu menggaungkan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dalam apel pegawai staf maupun apel penjagaan sebelum melaksanakan tugas.
Setelah kegiatan monev dan penguatan selesai, Kadiv Pemasyarakatan didampingi Kepala Rutan memeriksa kondisi ruang besuk, dapur dan blok hunian warga binaan Rutan Tamiang Layang kemudian dilanjutkan ibadah salat Jumat di Masjid Al-Akbar Rutan Tamiang Layang bersama pegawai dan warga binaan. (BOLE MALO/Y)









