BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan, data statistik kejahatan dunia maya dari tahun 2022 hingga 2023 mengalami perubahan yang signifikan.
Angka kejahatan dunia Maya menurun drastis sebesar 36 persen, turun dari 47 kasus menjadi 30 kasus, atau kasusnya menurun sebesar 17 persen di bandingkan tahun lalu 2022.
Kapolda menyebutkan bahwa jenis kejahatan yang paling sering dilaporkan adalah pencemaran nama baik, penipuan dan pornografi. Kondisi ini menggambarkan perlunya untuk terus mengedukasi masyarakat.
"Penurunan kasus dalam kejahatan dunia maya ini mungkin disebabkan oleh peningkatan kesadaran masyarakat tentang keamanan siber dan saya harap masyarakat bisa menjaga itu," katanya, Sabtu 30 Desember 2023.
Dia melanjutkan, berdasarkan fakta bahwa jenis kejahatan seperti pencemaran nama baik, penipuan, dan pornografi tetap menjadi perhatian utama bagi Polda Kalteng agar bisa menekan kejahatan tersebut.
--page
"Saya minta untuk upaya penegakan hukum dan kesadaran akan keamanan siber harus terus ditingkatkan. Ini termasuk edukasi publik dan peningkatan kemampuan penegakan hukum dalam menangani berbagai bentuk kejahatan dunia maya yang terus berkembang," pungkasnya. (PATHUR/Y)









