PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy kinerja industri keuangan non bank Kalteng tergolong baik.

“Masih tergolong baik dengan Piutang Pembiayaan per Oktober 2023 tumbuh sebesar 27,85 persen (yoy) dengan NPF sebesar 1,24 persen,” ungkap Otto dalam keterangannya, Sabtu, 30 Desember 2023.

Kemudian pada sektor Asuransi, premi pada bulan Juni tahun 2023 sebesar Rp185,63 miliar atau terkontraksi sebesar -22,83 persen (yoy).

Namun, ia mengingatkan kontraksi premi ini diiringi juga dengan turunnya total klaim yang tercatat pada bulan Juni 2023 sebesar Rp138,53 miliar atau turun sebesar -32,34 persen (yoy).

Sebagai informasi, lembaga keuangan adalah institusi yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain. Misalnya, kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya.

Secara umum, lembaga keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

LKBB ini seperti perusahaan asuransi, pegadaian, pasar modal, koperasi simpan pinjam, perusahaan leasing, perusahaan modal ventura, financial technology (fintech), pasar uang dan lain lain. (HERMAWAN DP/R)