PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya Sugiyanto mengatakan bahwa selain hewan peliharaan, manusia juga perlu vaksin untuk tangkal penyakit rabies.

"Manusia juga perlu vaksin untuk tangkal penyakit rabies, jadi bukan hanya hewan penular rabies atau HPR yang harus dapat vaksin," kata Sugiyanto pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Data dari Kementerian Kesehatan, tutur Sugiyanto, terdapat lebih dari 31.113 kasus rabies dan 11 kasus kematian akibat penyakit di Indonesia sepanjang tahun 2020 hingga bulan April 2023.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 persen kasus rabies disebabkan gigitan anjing dan lebih dari 40 persen kasus rabies menimpa anak-anak," bebernya.

Orang yang berisiko tinggi terpapar rabies, lanjutnya, dianjurkan untuk vaksin rabies sebanyak 5 kali untuk upaya pencegahan.

"Orang-orang yang termasuk kategori ini antara lain petugas kesehatan hewan, petugas karantina, petugas penanggulangan bencana, petugas kebersihan, petugas pemakaman, petugas keamanan, petugas penangkapan hewan, dan masyarakat yang tinggal di daerah endemis rabies," jelasnya lagi.(TESTI PRISCILLA/R)