PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat, Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak, DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno mengatakan bahwa ada 6 kasus gigitan positif rabies terjadi di Palangka Raya selama tahun 2023.

"Untuk kasus gigitan positif rabies hingga akhir 2023 ini ada 6 ekor anjing dan kucing. Dua di antaranya adalah gigitan oleh kucing, sisanya oleh anjing yang positif rabies," kata Ganjar pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Hewan penular rabies atau HPR bukan hanya anjing melainkan juga kucing dan kera sehingga kasus gigitan positif rabies pun tidak hanya berasal dari gigitan anjing. "Kalau untuk kasus pada manusianya nihil," terangnya.

Karena itulah menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya Sugiyanto, selain hewan peliharaan, manusia juga perlu vaksin untuk tangkal penyakit rabies.

"Karena menurut data dari Kementerian Kesehatan, terdapat lebih dari 31.113 kasus rabies dan 11 kasus kematian akibat penyakit di Indonesia sepanjang tahun 2020 hingga bulan April 2023," kata Sugiyanto.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sebanyak 95 persen kasus rabies disebabkan gigitan anjing dan lebih dari 40 persen kasus rabies menimpa anak-anak.(TESTI PRISCILLA/R)