BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Jumat, 29 Desember 2023.
"Kemarin saya telah menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Dahian Tambuk. Itu menjadi bentuk kepedulian Pemkab Gunung Mas kepada warganya yang terkena musibah," ujar Jaya, Sabtu, 30 Desember 2023.
Jaya berharap bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa meringankan beban bagi keluarga yang terkena musibah kebakaran.
Dia mengatakan, ada dua korban kebakaran yang menerima bantuan pada Jumat lalu yakni Wati dan Yudiansyah.
Untuk Wati mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta dengan rincian Rp2,5 juta santunan untuk kepala keluarga dan Rp7,5 juta untuk rumah rusak berat.
Sedangkan Yudiansyah mendapatkan bantuan sebesar Rp4 Juta dengan rincian, Rp2,5 juta santunan untuk kepala keluarga dan Rp1,5 juta untuk rumah rusak ringan.
--page
"Pemberian bantuan itu berdasarkan Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2022 tanggal 25 Juli 2022 tentang pedoman pemberian bantuan untuk korban kebakaran dan bencana alam serta tata cara pertanggung jawabannya," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









