PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng Hari Utomo mengatakan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Kalteng mengalami peningkatan sebesar Rp 688,0 Miliar.

"Hal ini dikarenakan ada beberapa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT PBB tahun 2023 sebagian besar telah dilakukan pembayaran oleh wajib pajak," ujarnya, Sabtu, 30 Desember 2023.

Ia juga mengatakan, dengan meningkatkan sosialisasi pembayaran yang dapat dilakukan melalui berbagai kanal, maka hal tersebut dapat menambah kanal bayar PBB.

"Pelunasan PBB tepat waktu, maka masyarakat terhindar dari beban denda," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat jangan terlambat membayara pajak PBB, dibutuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.

--page

"Karena hal itu merupakan wujud dari kebersamaan membangun Kalimantan Tengah," terangnya. (MARINI/H)