BORNEONEWS, Palangka Raya - Pajak perdagangan internasional Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2023 mengalami kontraksi Rp 608,8 milliar atau sebesar -71,4 persen.
Sebesar 98,5 persen berasal dari kontraksi realisasi penerimaan bea keluar Rp 608,2 Miliar atau -71,7 persen.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng Hari Utomo mengatakan, kondisi tersebut yang disebabkan oleh penurunan volume ekspor dan harga komoditas CPO.
"Kondisi ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya," tuturnya, Sabtu, 30 Desember 2023.
Ia juga memberitahukan, penerimaan bea masuk berkontribusi 1,5 persen, terhadap total capaian pajak perdagangan internasional.
--page
"Hal ini perlu kita genjot agar lebih baik di tahun berikutnya," tandasnya. (MARINI/H)









