BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya meraih penghargaan atas pencapaian luar biasa dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan ini diberikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh tim BPPRD Palangka Raya pada tahun 2023 dalam realisasi PAD di Palangka Raya.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan penghargaan ini diraih merupakan hasil dari upaya kolektif, keuletan dan kekompakan dari tim BPPRD selama 2023.
"Alhamdulillah tahun 2023 lalu kita berhasil mencapai angka 100 persen PAD dari sektor pajak, semoga tahun ini bisa kembali kita capai," katanya, Senin, 1 Januari 2024.
Penghargaan yang diberikan kepada BPPRD Palangka Raya ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta efisiensi dalam mengelola pajak dan retribusi daerah.
--page
"Capaian ini tentunya bisa kami raih atas peran aktif dan partisipasi para wajib pajak di Palangka Raya baik masyarakat maupun pelaku usaha di Palangka Raya yang aktif membayarkan pajaknya," pungkasnya. (PATHUR/R)









