PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota, Selasa, 2 Januari 2024.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini.

"ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik mendukung maupun menentang salah satu pasangan calon. ASN harus jaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap, ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan cara yang demokratis, damai dan bermartabat.

--page

"Kita harus menghormati hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Kita juga harus menghargai setiap perbedaan pilihan dan pendapat. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala-galanya," tuturnya. (HENDRI/H)