BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Memasuki awal tahun 2024, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Hendrik Hariyadi memberikan wejangan atau pengarahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dipusatkan di lapangan Rutan, Selasa, 2 Januari 2023.
Hendrik mengatakanm, pengumpulan WBP di lapangan Rutan Kapuas itu dalam rangka memberikan pengarahan, mengingat saat ini sudah memasuki awal tahun 2024.
"Pengarahan kepada WBP itu salah satunya sebagai upaya agar keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kapuas dapat lebih ditingkatkan lagi," katanya.
Dia menyampaikan perlu diketahui bersama, bahwa di tempat ini segala perilaku dan tindakan warga binaan yang sudah diatur sedemikian rupa.
"Bagi para warga binaan kami harap jaga sikap, jaga perilaku, dan taati semua peraturan yang ada di Rutan Kapuas," ucapnya.
--page
Pengarahan ini diharapkannya juga akan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga binaan dan menjadi dasar yang kuat dalam menjalani pidana di dalam Rutan Kapuas.
"Karenanya penting bagi WBP agar selalu mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku di Rutan Kuala Kapuas," pungkasnya. (DODI/H)









