BORNEONEWS, Palangka Raya - Tanggal 25 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya dijadwalkan untuk melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro menjelaskan setelah pelantikan, anggota dan ketua KPPS Palangka Raya akan segera mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait mekanisme dan teknis pemungutan suara.
Joko Anggoro menegaskan pentingnya Bimtek bagi anggota KPPS guna memastikan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur dan teknis dalam menjalankan tugasnya saat hari pencoblosan.
"Bimtek ini akan menjadi landasan utama agar KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya, Selasa, 2 Januari 2024.
KPU Palangka Raya menekankan melalui Bimtek ini, anggota dan ketua KPPS diharapkan dapat memahami seluruh mekanisme dan teknis pemungutan suara secara detail di masing - masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini termasuk prosedur saat penghitungan suara, penanganan surat suara, penegakan ketertiban di tempat pemungutan suara, serta prosedur keselamatan dalam situasi yang mungkin terjadi.
--page
"Bimtek ini menjadi kesempatan penting bagi KPPS untuk memperdalam pengetahuan mereka sebelum melaksanakan tugasnya pada hari pemilihan," pungkasnya. (PATHUR/R)









