BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran - satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2024 dan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD), Selasa, 2 Desember 2023.
Kegiatan yang berlansung di Aula Pemkab Kobar tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa, Plh Sekda Kobar Juni Gultom, Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali didampingi wakil ketua I dan II, serta kepala SKPD dilingkup pemkab Kobar dan perwakilan pimpinan Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kobar Budi Santosa menyampaikan dengan telah diserahkannya DPA-SKPD tahun anggaran 2024, ia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah dapat bekerja keras dan serius, dalam mencapai target program kegiatan dan sub kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA SKPD masing - masing.
"Pada kesempatan ini, ada 9 OPD yang telah menerima kartu kredit pemerintah. Seharusnya, serapan anggarannya semakin baik dari tahun sebelumnya, tidak ada alasan tidak terserap dengan baik," tegas Pj Bupati.
Untuk itu, Pj meminta agar segera dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, serta melakukan perikatan serta penandatanganan kontrak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan - undangan yang berlaku dengan baik dan tertib.
Dalam penyusunan rencana penarikan dana agar disesuaikan drngan jadwal kegiatan, sehingga penyerapan anggaran akan lebih proporsional sepanjang tahun anggaran. Dengan demikian penumpukan kegiatan maupun tagihan di akhir tahun anggaran dapat dihindari.
"Program dan kegiatan yang bisa dilaksanakan pada triwulan pertama agar segera dilaksanakan. Realisasi fisik maupun keuangan harus lebih baik dibanding triwulan yang sama pada tahun 2023," harapnya.
Kemudian, diminta agar melaksanakan kegiatan tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran dan memberikan manfaat, dengan harapan program-program dan kegiatan Pemkab Kobar tahun anggaran 2024 dapat berjalan lebih baik lagi untuk kemakmuran masyarakat Kobar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kobar Rohim Hidayat menjelaskan terkait KKPD, yang merupakan kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
Dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu di dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak Bank penerbit KKPD dengan limit yang ditetapkan, dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang telah disepakati.
--page
"Penggunaan KKPD ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi penggunaan uang tunai, menghindari Fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan, serta untuk mempermudah belanja barang atau jasa melalui e-payment, dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri," imbuhnya.
Dalam hal ini, Pemkab Kobar bekerjasama dengan Bank Kalteng sehingga menjadikan Kotawaringin Barat sebagai pemerintah daerah pertama di Kalteng yang menerapkan KKPD. (DANANG/R)









