PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, mengungkapkan hasil pemetaan yang dilakukan ada dua Kelurahan yang diidentifikasi sebagai titik rawan terjadinya pelanggaran, yaitu Kelurahan Pahandut dan Petuk Ketimpun.

Menurut Endrawati, dalam pemetaan tersebut, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat di Kelurahan Pahandut dan Petuk Ketimpun menonjol sebagai wilayah yang memerlukan pengawasan ekstra ketat dalam proses Pemilu. 

"Hal ini disebabkan oleh potensi risiko kecurangan yang diindikasikan oleh berbagai faktor yang teramati," katanya, Selasa, 2 Januari 2024.

Bawaslu Palangka Raya telah mengambil langkah serius dengan merancang strategi pengawasan yang lebih ketat di kedua Kelurahan tersebut, agar pemilu di Palangka Raya bisa berjaland dengan baik dan bersih.

Menyikapi temuan ini, pihak Bawaslu akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan, pengawas TPS, serta melibatkan aktif partisipasi masyarakat setempat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu.

--page

"Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecurangan dan memastikan pelaksanaan Pemilu yang transparan dan adil di dua Kelurahan tersebut," pungkasnya. (PATHUR/j)