BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas mengingatkan agar perangkat daerah bisa mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
"Kami ingatkan perlunya sikap proaktif dari perangkat daerah pengusul raperda agar mempercepat proses pembahasan raperda," ujar juru bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas Evandi, Rabu, 3 Januari 2024.
Ada 21 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas pada tahun 2023, baik usulan pemerintah daerah Gunung Mas maupun inisiatif DPRD.
Namun dari 21 raperda tersebut, yang telah dibahas berjumlah lebih kurang 10 (sepuluh) raperda diluar rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka.
Selain itu, pada tahun 2023 pula telah diselesaikan penyusunan naskah akademik dan draft raperda inisiatif DPRD Gunung Mas sebanyak tiga buah.
--page
"Dua dari raperda inisiatif DPRD itu yang akan segera dilaksanakan FGD dan proses 3 raperda inisiatif DPRD akan diselesaikan pada tahun 2024," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









